Negara protektorat Rino Setyo Purnomo Tidak Dikategorikan 26 Juni 202026 Juni 2020 1 Minute Negara protektorat adalah suatu negara yang berada di bawah lindungan negara lain.Lazimnya yang diserahkan/dimintakan perlindungan itu adalah soal hubungan luar negeri dan pertahanan.Masalah tersebut diserahkan pengurusannya pada negara pelindung.Namun ada juga yang selain soal hubungan luar negeri dan pertahanan, juga sebagian besar urusan dalam negeri diserahkan kepada negara pelindung (urusan dalam negeri yang penting). Protektorat semacam ini disebut protektorat kolonial.Misalnya:Monaco pernah menjadi protektorat Perancis. Bagikan ini: Bagikan di X(Membuka di jendela yang baru) X Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook Suka Memuat... Diterbitkan oleh Rino Setyo Purnomo mahasiswa yang suka bikin artikel, Alamat Salatiga.WA: 085603669130 Lihat semua pos milik Rino Setyo Purnomo Telah Terbit 26 Juni 202026 Juni 2020