1. Mendeskripsikan ketenagakerjaan
a. Tenaga kerja
Menurut undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, tenaga kerja (manpower) diartikan setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang atau jasa, baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun masyarakat.Tenaga kerja memerlukan ketersediaan lapangan kerja atau kesempatan kerja.Kesempatan kerja menunjukkan ketersediaan lapangan kerja untuk diisi para pencari kerja.
b. Upaya meningkatkan kualitas tenaga kerja
Upaya meningkatkan kualitas tenaga kerja dapat dilakukan melalui beberapa upaya antara lain meningkatkan kualitas pendidikan, meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, memaksimalkan peran balai latihan kerja (BLK), menggalakkan program pemagangan, mempercepat sertifikasi profesi tenaga kerja, menyelenggarakan pelatihan berkala, serta memberikan bonus (reward) dan sanksi (punishment).
2. Mendeskripsikan pembangunan ekonomi
Pembangunan ekonomi merupakan proses transformasi yang ditandai perubahan struktural, yaitu perubahan pada landasan kegiatan ekonomi dan kerangka susunan ekonomi masyarakat pada suatu negara.Tujuan pembangunan ekonomi adalah meningkatkan kualitas hidup masyarakat, memperluas distribusi barang kebutuhan pokok, memperluas kesempatan kerja, memperbaiki kualitas pendidikan, meningkatkan pemahaman dan tingkah laku masyarakat, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta memperluas pilihan ekonomi dan sosial bagi tiap-tiap individu serta bangsa secara keseluruhan.
Indikator keberhasilan pembangunan ekonomi diketahui dari indikator moneter dan non meneter.Indikator moneter yaitu pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) meningkat dan pendapatan perkapita meningkat.Indikator nonmeneter yaitu indikator sosial, indeks kualitas hidup meningkat, indeks pembangunan manusia (IPM), dan indikator campuran.

